ads

Perkembangan Proses Pembangunan Pasar

By Tawon - 02:59

Berita Wonosobo  Maret 2016

Pada edisi pertama Tabloid Wonosobo (Tawon) sudah memaparkan tentang proses perjalanan tahapan-tahapan setelah pasar terbakar. Paska kebakaran,  pemerintah daerah terbilang cepat dalam penanganan pasar induk. Sebab, setelah kebakaran, pedagang langsung dicarikan tempat penampungan sementara, pendataan ulang, penetapan anggaran Rp70 Miliar, penafsiran aset dan proses pelelangan. Hingga sampai saat ini, tahapan pembangunan pasar sudah memasuki tahap pembongkaran. Untuk lebih jelasnya Tawon menemui langsung Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Wonosobo, M. Kristijadi untuk mengetahui perkembangan proses pembangunan pasar.

Simak hasil wawancara Tawon dengan Kepala Dipenda Kabupaten Wonosobo.
Pagi pak, maaf mengganggu waktu Bapak, Begini pak kami ingin tahu bagaimana Pekembangan Proses Pembangunan Pasar Induk Paska Kebakaran? 
Kristijadi : Paska kebakaran, pemerintah daerah dengan cepat menangani proses pembangunan pasar. Saat ini sudah memasuki tahapan pembongkaran. Karena, lelang aset bekas bangunan yang terbakar sudah rampung. Tahap selanjutnya adalah proses pembongkaran.  Namun, untuk mempercepat proses pembongkaran, pedagang juga harus saling memahami, artinya ada beberapa pedagang yang harus dipindah. Karena, sangat berdekatan dengan bangunan yang akan dibongkar.

Kenapa Pedagang Harus Dipindah?
Kristijadi : Ada beberapa pedagang yang harus direlokasi. Sebab, jaraknya sangat dekat dengan bangunan. Keberadaan mereka sangat berbahaya. Karena, bisa terkena reruntuhan bangunan. Selain itu, ada beberapa jalan yang akan dibuka untuk keluar masuk angkutan untuk mengangkut sisa pembongkaran.

Ada berapa pedagang yang harus di pindah? 
Kristijadi : Tidak semua pedagang akan di pindah, hanya ada beberapa pedagang yang akan dipindah. Karena, untuk mempermudah akses keluar masuk proses pembongkaran. Kami sudah melakukan proses inventarisasi pedagang yang akan direlokasi, jumlah ada sebanyak 110. Kemudian, ada 62 pedagang tidak dipindah tetapi dibalik arahnya.

Rencananya 110 Pedagang Itu Akan Dipindah Kemana? 
Kristijadi : Sampai saat ini masih dalam proses pengkajian. Namun, sudah ada beberapa lokasi alternative untuk memindahkan mereka. Salah satu alternatifnya adalah depan kejaksaan ke barat dan jalan Girimargo.

Kalau Boleh Tahu,  Jadwal Pelaksanaan Pembangunan Pasar Induk Seperti Apa? 
Kristijadi : Pada intinya, agenda pertama adalah Relokasi Pedagang yang menempati akses Jalan Keluar Masuk. Kedua, agendanya adalah proses Pembongkaran/penghapusan. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda ke tiga Proses Pengadaan MK (Manajemen Konstruksi). Tak hanya itu, masih ada lagi tahap ke empat yakni Proses Pelelangan Pembangunan Pasar. Dan ke lima adalah Pelaksanaan Pembangunan Tahap I diperkirakan 12 – 14 bulan.

Apa Bener Pedagang Kembali Akan Ditarik Retribusi Pak? 
Kristijadi : Memang benar akan ada penarikan retribusi kembali setelah pada tahun sebelumnya dibebaskan biaya retribusi. Untuk Pedagang yang tidak terbakar akan diterbitkan SKRD sebagai dasar pemungutan retribusi  dimulai 1 Januari 2016 (abonemen). Tetapi, pedagang yang terkena kebakaran dan menempati lapak penampungan akan ditarik karcis harian dimulai 1 Pebruari 2016. Untuk besaran tarif per meter persegi, jatuhnya akan lebih mahal. Kemudian, dibahas bersama oleh pedagang, hasilnya untuk los Per meter hanya Rp80 /m/hari. Bahkan, masih ada yang  nawar Rp50 /m/hari.

Dasar Penarikan Apa Pak?  
Kristijadi : Dasar penarikan adalah Perda No 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Pasar. Disposisi Bupati pada Nota Dinas Nomor : 974/002/dipenda/2016 tentang Penarikan Retribusi Pasar Induk Tahun 2016. Serta, Tindak Lanjut hasil rapat pembahasan retribusi pasar pada hari Selasa Tanggal 19 Januari 2016.

Terus, Penataan Pasar Tradisional Ke Depan Seperti Apa Pak?
Kristijadi : Pembenahan pasar tradisional bukan hanya tugas pemerintah saja. Tetapi, juga tugas masyarakat, pengelola pasar, dan para pedagang tradisional untuk bersinergi menghapus kesan negatif tentang pasar tradisional. Sehingga pasar tradisional masih tetap eksis ditengah persaingan yang sangat ketat.  Penataan ke depan pemerintah akan memberikan fasilitas utama yakni kios, los dan PKL. Kemudian, fasilitas penunjangnya adalah Tempat parkir kendaraan, Tempat bongkar muat, Kantor pengelola, Kamar mandi / WC, Sarana pengamanan (pos keamanan), Sarana pengelolaan kebersihan, Sarana air bersih, Instalasi listrik, Penerangan Umum, Sarana Ibadah serta Hidran dan fasilitas pemadam kebakaran. Dan kami juga akan memberdayakan pasar tradisional.

Cara Pemberdayaan Pasar Tradisional Bagaimana Pak? 
Kristijadi : Langkah pertama adalah meningkatkan profesionalisem pengelola. Caranya, penetapan Visi, Misi dan kebijakan pengembangan pasar. Terus, penerapan manajemen yang professional. Struktur organisasi dan uraian tugas yang jelas serta Ketersediaan standar operasional dan prosedur.

Cuma itu pak, Terus  Bagi Pedagang Bagaimana? 
Kristijadi : Pedagang juga akan kami tingkatkan kemampuannya. Dengan cara, pembinaan disiplin pedagang dan pembeli (sangsi yang tegas), bimbingan kepada pedagang untuk menarik pembeli (product, promotion, price and place). Peningkatan pengetahuan dasar bagi para pedagang (manajemen keu, system stok, system antar dan distribusi dsb). Dan memahami perilaku pembeli (nyaman, aman, sehat dan harga terjangkau).

Peningkatan Kwalitas dan Pemberdayan Fisik Pasarnya Bagaimana Pak? 
Kristijadi : Ada beberapa hal yang akan dilakukan, agar fisik pasar tetap berkualitas. Yaitu, pembenahan tata letak, pengaturan lalu lintas orang dan barang di dalam pasar, peningkatan kualitas konstruksi, pembenahan system air bersih dan limbah, pembenahan system elektrikal, penggunaan system pencegahan kebakaran serta pembenahan system penanganan sampah. (red.Tawon/kangemil.Photo.Kuswanto)

Lapsus Februari "MENGINTAI KEBAKARAN PASAR"

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar